Bagaimana Kedudukan Anak Laki-laki dalam Adat Tunggu Tubang

Ilustrasi-Foto:musionline/istimewa--
Tentunya sebagai pelajaran, bukan untuk dimiliki.
Jika tunggu tubang telah merubah kelakuannya, maka akan diberikan kembali.
Kekuasaan anak laki-laki dalam segala hal tetap akan dihormati dan ditaati oleh tunggu tubang.
Status tunggu tubang adalah anak belai dalam adat suku semende.
BACA JUGA:Masyarakat Rasakan Pelayanan di Tiga Bidang
Anak belai maksudnya turunan dari kakak atau adik perempuan dari ibu, harus dibela oleh para Meraje.
Para Meraje ini, bukan hanya mengawasi tunggu tubang, namun dalam masalah-masalah lain berperan penting bagi apit jurai (keluarga).
Contohnya, ketika upacara pernikahan, Meraje akan memberikan arahan, mengatur jalannya acara, bahkan yang bertindak menyembelih kerbau/sapi adalah Meraje.
BACA JUGA:Enos Apresiasi Khitanan Massal Leanpuri Center
Meraje adalah semua kakak atau adik laki-laki dari ibu, nenek, puyang berapapun banyak jumlahnya dan dimanapun mereka berada.
Tapi dalam melaksanakan tugas-tugas berkenaan dengan hak dan kewajiban selaku meraje, yang tertua lebih didahulukan baru kemudian yang lebih muda.
Pengecualiannya, apabila yang tertua telah menyerahkan kepada yang lebih muda untuk mengambil kebijaksanaan dan melaksanakannya.
Kepemimpinan dan pengawasan dari Meraje mempunyai tingkatan.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Kepala Dusun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara, Ternyata Ini Motifnya
Tingkatan pertama adalah Lebu Meraje, sebagai pengawas tertinggi terhadap tunggu tubang dan semua apit jurai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: