Bagaimana Kedudukan Anak Laki-laki dalam Adat Tunggu Tubang

Bagaimana Kedudukan Anak Laki-laki dalam Adat Tunggu Tubang

Ilustrasi-Foto:musionline/istimewa--

BACA JUGA:Alhamdulillah, Jumlah Hewan Kurban di Mushola At-Taqwa Terukis Bertambah, 3 Sapi dan 6 Ekor Kambing

11, Melestarikan Adat

Sebagai tanggung jawab pemimpin adat, tentulah meraje itu harus menjaga dan melestarikan adat Semende.

Cara pelestariannya adalah dengan senantiasa melaksanakan semua aturan adat itu.

Di samping itu pula, meraje berkewajiban mengajari dan melatih para anak belai bagaimana berbuat dan bertindak menurut aturan adat Semende dalam kehidupan sehari-hari dan pada pelaksanaan upacara-upacara adat.

Selain itu, meraje harus dapat memimpin pelaksanaan upacara-upacara adat, mewakili apit jurai dalam peristiwa-peristiwa tertentu, menengahi perselisihan antara keluarga atau dengan pihak lain.

BACA JUGA:Program Sejuta Rumah 2023 Membuat Peluang Masyarakat Memiliki Rumah Sendiri Makin Besar, Ini Penjelasannya

12, Mengawasi Harta Pusaka

Setiap apit jurai Semende mempunyai harta pusaka, minimal terdiri dari sebuah rumah dan sebidang sawah.

Semua harta pusaka itu dikuasakan kepada anak yang menjadi tunggu tubang untuk menjaga, menunggu, dan mengambil hasilnya.

Tugas dan kewajiban meraje adalah mengawasi tunggu tubang dalam mengurus harta pusaka itu, apakah dilaksanakan dengan baik atau asal-asalan.

BACA JUGA:Dexa Group-Pemprov Sumsel Kolaborasi Tekan Angka Stunting di Sumsel

Begitu pula apabila tunggu tubang bertindak salah terhadap harta pusaka, seperti hendak menjual sawah, maka meraje berkewajiban memperingatkan dan melarang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: