Kasus Pembunuhan Kepala Dusun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara, Ternyata Ini Motifnya

Kasus Pembunuhan Kepala Dusun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara, Ternyata Ini Motifnya

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MM didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal saat Konfrensi pers yang digelar dihalaman depan Mapolres OKU Timur, pada Senin (26/6/2023). Foto: Deo/OKUTPOS--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban Joko Margono (41) Seorang Kadus 12, Pematang Jati Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.

BACA JUGA:Herman Deru Yakin Kontes Bonsai dan Lomba Burung Berkicau Bersampak Positid Terhadap Geliat Ekonomi Masyarakat

Pelakunya adalah Taufik (40) Warga Batumarta Unit VIII, Desa Karya Makmur, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur.

Hanya butuh waktu 24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur berhasil ungkap kasus pembunuhan tersebut.

BACA JUGA:Tak Tanggung-Tanggung Pemerintah Siapkan 1 Juta Formasi CPNS, Dibuka September 2023, Segera Siapkan Diri!

Pelaku sendiri ditangkap dikediamannya tanpa perlawanan, kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku bersama baranf bukti diamankan di Mapolres OKU Timur guna pemerikasaan lebih lanjut.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MM didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal saat Konfrensi pers yang digelar dihalaman depan Mapolres OKU Timur, pada Senin (26/6/2023) mengatakan, untuk motifnya adalah faktor ketersinggungan.

BACA JUGA:Tim Esports OKU Rebut 2 Trophy Kejuaraan Piala Walikota Lubuklinggau

Ini lantaran kata Agung, adanya ketersinggungan antara pelaku dan korban.

Karena mengetahui saudara pelaku (suroto) dimintai uang dan saudaranya tersebut juga telah ditampar dan dimaki oleh korban.

"Sebenarnya yang bermasalah tersebut adalah saudara pelaku atas nama suroto dengan korban. Pelaku saat itu hanya berusaha untuk menyelesaikan permasalahan saudaranya dengan dengan korban," tegasnya.

BACA JUGA:Jalan Santai Berhadiah Utama Umroh Gratis Diikuti Ribuan Peserta, Jalan Merdeka Penuh Sesak

Namun lanjut Kapolres, korban tetap merah-marah dan memaki-maki saudaranya, sehingga membuat pelaku hilang kesabaran dan menghabisi nyawa korban dengan sebilah pisau yang didapat pelaku dari pinggang korban.

"Jadi pelaku menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam jenis piasu yang didapat dari korban. Dengan menusuk korban sebanyak 7 tusukan, yang membuat korban meninggal dunia," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: