Kasus Pembunuhan Kepala Dusun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara, Ternyata Ini Motifnya

Kasus Pembunuhan Kepala Dusun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara, Ternyata Ini Motifnya

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MM didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal saat Konfrensi pers yang digelar dihalaman depan Mapolres OKU Timur, pada Senin (26/6/2023). Foto: Deo/OKUTPOS--

BACA JUGA:Mantan Pecandu Narkoba Gelar Mejelis Pengajian, Kanit II IPDA Rivan Arief Terus Lakukan Pembinaan

Hingga kini, Polsek Madang Suku I masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus tersebut. "Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: