Kasus Pembunuhan Kepala Dusun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara, Ternyata Ini Motifnya
![Kasus Pembunuhan Kepala Dusun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara, Ternyata Ini Motifnya](https://okutimurpos.disway.id/upload/aedeb261623f646f26143426e01bed57.jpg)
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MM didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal saat Konfrensi pers yang digelar dihalaman depan Mapolres OKU Timur, pada Senin (26/6/2023). Foto: Deo/OKUTPOS--
BACA JUGA:Mantan Pecandu Narkoba Gelar Mejelis Pengajian, Kanit II IPDA Rivan Arief Terus Lakukan Pembinaan
Hingga kini, Polsek Madang Suku I masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus tersebut. "Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (clau)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: