Penyertaan Modal Pemkab OKU ke PDAM Tirta Raja Hingga 2016 Cukup Fantastis

Penyertaan Modal Pemkab OKU ke PDAM Tirta Raja Hingga 2016 Cukup Fantastis

Ilustrasi Penyertaan Modal Pemkab OKU pada PDAM Tirta Raja OKU-ist-internet

BATURAJA,OKUTIMURPOS-Mau tahu berapa besar Pemkab OKU telah mengucurkan dana ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja hingga Tahun 2016?

Berdasarkan penelusuran jejak digitalnya, Pemkab OKU sampai 31 Desember 2015 telah mengucurkan dana dalam bentuk penyertaan modal sebesar Rp 48,7 M lebih.

Tepatnya, Rp 48,776,364,848 (Empat Puluh Delapan Miliar Tujuh Ratu Tujuh Puluh Enam Juta Tiga Ratu Enam Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah).

Kemudian, pada Tahun 2016, Pemkab OKU kembali gelontorkan dana sebesar Rp 3,1 miliar dan Rp 750 juta. Sehingga totat penyertaan modal dari Pemkab OKU ke PDAM Tirta Raja hingga 2016 mencapai Rp 52,6 Miliar lebih.

Tepatnya, Rp 52,635,335,034,35 (Lima Puluh Dua Miliar Enam Ratus Tiga Puluh Lima Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Tiga Puluh Empat Koma Tiga Puluh Lima Rupiah).

BACA JUGA:Aksi Puluhan Warga Perum Karang di PDAM OKU Membuahkan Hasil

Ini tertuang dalam Lembaran Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2016 Nomor 11, mengenai Perda Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2016.

Perda yang ditetapkan dan ditandatangani Bupati OKU H Kuryana Aziz (Alm) dan diundangkan pada 26 Oktober 2016 oleh Sekda Marwan Sobrie.

Penulis mendapatkan Perda ini melalui website https://peraturan.bpk.go.id dengan judul PERDA Kab Ogan Komering Ulu No 11 Tahun 2016 Tentang Pernyertaan Modal Pemerintah Kab. OKU pada Perusahaan Daerah Air Minum Kab OKU TA 2016.

Yang diupload di web bpk.go.id ini berupa salinan sesuai dengan aslinya, dengan dibubuhi tandatangan oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten OKU, Romson Fitri SH MH.

Dalam Perda tersebut, selain menjelaskan penyertaan modal Pemkab OKU hingga 31 Desember 2015 (BAB III Besaran) Pasal 3 ayat (1).

BACA JUGA:Evaluasi PDAM OKU, Swastakan atau Restrukturisasi?

Kemudian, pada ayat (2)-nya huruf a, penyertaan modal Pemkab OKU pada PDAM Tirta Raja Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 3,108,970,186,35 (Tiga Miliar Seratus Delapan Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Seratus Delapan Puluh Enam Koma Tiga Puluh Lima Rupiah).

Dana tersebut bersumber dari hibah Pemerintah Pusat dalam rangka penyelesaian hutang PDAM kepada Pemerintah Pusat secara Non Kas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rewrite