Warga Perum Karang Sari Demo PDAM Tirta Raja OKU, Ini Keluhannya
Warga Perum Karang Sari Demo PDAM Tirta Raja OKU-Warga Perum Karang Sari Demo PDAM Tirta Raja OKU-
BATURAJA,OKUTIMURPOS-Puluhan warga Perumahan Karang Sari RT 04 RW 07 Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu menggelar aksi ke PDAM Tirta Raja OKU.
Mereka mengeluhkan pelayanan PDAM OKU terkait distribusi air. Selama tiga tahun mereka sulit air.
"Kami menyampaikan tuntutan dalam aksi ini karena sudah terlalu lama kami sulit air," ujar koordinator lapangan aksi Ahmad Afandi, Kamis, 6 Juli 2023.
BACA JUGA:Siap-siap! Hasil Seleksi USMB UNSRI 2023 Segera Diumumkan, Cek di Sini Tanggalnya
Oleh karena itu, warga mendesak manajemen PDAM Tirta Raja untuk mengambil langkah yang jelas dan tegas.
Warga minta jaminan agar mendapatkan air yang selama ini sulit.
"Kami minta hari ini juga ada keputusan dari manajemen PDAM," tegas Fandi.
BACA JUGA:Hari Keluarga Nasional 2023, Dua Gubernur dan Dua Kepala Sekolah Raih Penghargaan dari BKKBN
Warga lainnya, Catur mengaku sebelum aksi ini mereka sudah sering mendatangi kantor PDAM Tirta Raja
"Kami menggelar aksi ini karena tidak ada tindakan yang nyata sehingga sampai hari ini tidak mendapatkan air," tegas Catur.
Direktur PDAM Tirta Raja Abi Kusno yang menerima warga memberikan jawaban yang kurang memuaskan warga.
Abis Kusno tidak bisa menjamin tuntutan warga yang aksi. Malah Abi Kusno menceritakan kesusahan PDAM Tirta Raja.
BACA JUGA:Sedikit Lagi Air Nyentuh Jembatan Gantung Karang Agung Simpang OKUS
"Kondisinya memang sulit yang kami alami saat ini. Khususnya untuk pengolahan air antara mengejar kualitas dan kuantitas," jawab Abi Kusno.
Tetapi Abi Kusno menjamin air mengalir jika tidak mempertimbangkan kualitas Abi Kusno akan berusaha memproduksi.
BACA JUGA:Dishub-BUMDes Survei Lokasi Parkir, Jukir Bakso Mas Dul Jadi Percontohan di Tanjung Baru
Atas jawaban Direktur PDAM ini warga akhir mengajak Direktur PDAM Tirta Raja ke lapangan untuk mengecek bersama sama. Dan membatalkan menyampaikan aksi ke DPRD OKU. (pur)
TUNTUTAN DAN PERNYATAAN SIKAP WARGA KARANG SARI RT 04 RW 07 TANJUNG BARU KECAMATAN BATURAJA TIMUR
TERHADAP MANAJEMEN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA RAJA KABUPATEN OGAN KOMERING ULU
BACA JUGA:Permukaan Air Terus Bertambah, Ponton PDAM Tirta Saka Selabung Tenggelam
Kami warga RT 04 RW 07 Perumahan Karang Sari, Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur, khususnya warga di Jl Jati I dan Jati II sudah sejak tiga tahun belakangan sebagai konsumen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), namun sering tidak mendapatkan aliran air.
Oleh karena itu, selaku konsumen kami sangat keberatan dan sudah terlalu sering masalah ini kami sampaikan kepada pihak manajemen PDAM Tirta Raja namun belum ada langkah-langkah kongkrit untuk mengatasi masalah ini.
Kami menuntut manajemen PDAM Tirta Raja, khususnya Direktur dan jajarannya untuk:
BACA JUGA:Bencana Alam Teguran atau Azab Tuhan? Pikirkanlah Sendiri
1. Menjamin kami warga Perumahan Karang Sari selaku konsumen PDAM Tirta Raja mendapatkan air.
2. Menolak sambungan atau pengajuan pelanggan baru selain warga Perumahan Karang Sari RT 04 RW 07 Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja.
3. Jika ada pengajuan baru dari perumahan Karang Sari harus mendapat persetujuan warga melalui Ketua RT 04 RW 07.
BACA JUGA:19 Poin Perubahan UU Desa, Kades-BPD yang Sedang Menjabat Ikut 'Menang'
4. Melakukan monitoring (pengawasan) secara berkala agar mengetahui keluhan kami sebagai konsumen PDAM Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu.
5. Menindak tegas siapa pun oknum pejabat, oknum karyawan PDAM Tirta Raja dan para pihak yang menyalahgunakan kewenangannya sehingga merugikan konsumen PDAM Tirta Raja.
6. Menutup dan atau memutuskan sambungan pipa yang telah disalurkan ke perumahan Grand View Karang Sari. Seharusnya pihak perumahan Grand View membuat jaringan pipa terpisah yang mengambil langsung dari pipa induk di jalan lintas Ki Ratu Penghulu.
7. Mengembalikan jaringan distribusi air di Lorong Tempel (Depan Universitas Baturaja) ke jaringan semula dari jalur Kemelak. Karena kami mendapat informasi bahwa jaringan pipa di lorong Tempel tersebut, saat ini mengambil suplai air dari jaringan Karang Sari atau pipa jalur jalan Ki Ratu Penghulu sehingga mempengaruhi tekanan atau tendangan air ke Perumahan Karang Sari.
Pernyataan Sikap
BACA JUGA:Permukaan Air Terus Bertambah, Ponton PDAM Tirta Saka Selabung Tenggelam
Sehubungan dengan semua tuntutan tersebut di atas kepada pihak manajemen PDAM Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu, jika warga Perumahan Karang Sari dan atau sebagian warga Perumahan Karang Sari RT 04 RW 07 Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur tidak mendapatkan air, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang konsumen dan peraturan lainnya yang berlaku. Termasuk akan mengajukan tuntutan perdata terhadap manajemen PDAM Tirta Raja ke Pengadilan Negeri Baturaja. Demikian pernyataan sikap ini, kami buat dengan sesungguh hati demi memperjuangkan hak kami sebagai konsumen PDAM Tirta Raja dan sebagai Warga Negara Republik Indonesia.
Baturaja, 6 Juli 2023
Koordinator Lapangan Aksi Damai
Ahmad Afandi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: