Kejagung Jadwalkan Pemanggilan Ulang 6 Produsen Beras, 1 diantaranya PT Belitang Panen Raya
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H - Foto: dok Kejagung--
Diketahui 6 korporasi yang dijadwalkan pemanggilan pada tanggal 28 juli 2015 yaitu PT Belitang Panen Raya, PT Food Station, PT Unifood Canggih Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, PT Wilmar Martha Padi Indonesia dan PT Sentosa Utama Lestari atau Java Group.
BACA JUGA:Penanganan Perkara Beras Oplosan Kejaksaan RI Berkoordinasi dengan Polri
Selanjutnya Kejaksaan Agung saat ini memang terus mendalami kasus dugaan mutu dan harga Beras berdasarkan standar pemerintah.
Kejaksaan Agung dalam hal pemanggilan 6 produsen ini masih sebagai saksi.
Sebelumnya sebagai arahan tegas dari Presiden, Kejaksaan dan kepolisian ditunjuk untuk menindaklanjuti lanjutan dari laporan menteri pertanian amran tentang kecurangan dalam dugaan produksi beras oplosan. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
