Disway Award

Kejagung Jadwalkan Pemanggilan Ulang 6 Produsen Beras, 1 diantaranya PT Belitang Panen Raya

Kejagung Jadwalkan Pemanggilan Ulang 6 Produsen Beras, 1 diantaranya PT Belitang Panen Raya

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H - Foto: dok Kejagung--

OKUTIMURPOS.COM - Kejaksaan Agung akan kembali memanggil 2 dari enam produsen beras yang tidak hadir pada pemanggilan surat pertama. 

 

 

Pemanggilan dari Kejagung terkait Beras oplosan dan penyaluran Beras bersubsidi, dari 6 perusahaan hanya dua perwakilan dua perusahaan yang hadir memenuhi panggilan sebagai saksi. 

 

 

 

Dua perusahaan yang hadir memenuhi panggilan ke jagung yakni PT Unifood Candi Indonesia Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama.

 

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H dalam wawancaranya bersama awak media menjelaskan, Pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan serta memverifikasi informasi terkait penyaluran subsidi beras.

 

 

Pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman terkait dengan kasus dugaan korupsi beras oplosan yang mendapat instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait