Disway Award

Penanganan Perkara Beras Oplosan Kejaksaan RI Berkoordinasi dengan Polri

Penanganan Perkara Beras Oplosan Kejaksaan RI Berkoordinasi dengan Polri

Gedung Kejaksaan Agung - Foto: dok Kejagung--

BACA JUGA:Alamak Enak Kali, Uang Rp237 Miliar Hasil Korupsi BUMD untuk Beli Pabrik Beras

 

Diketahui sebelumnya, Dalam Pidatonya Presiden Prabowo kemarin, Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium dijual Rp5.000, di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak, ini pidana.

 

BACA JUGA:Menko Pangan Zulkifli Hasan: Koperasi Desa Merah Putih untuk Memotong Rantai Pasok Memberantas Tengkulak

 

Presiden juga menyampaikan berdasarkan laporan yang diterima, potensi kerugian akibat pengoplosan beras ini diperkirakan mencapai Rp100 triliun per tahun dan hanya dinikmati segelintir kelompok usaha.

 

BACA JUGA:Presiden Prabowo: Koperasi Desa Harus BONEK, Berani Benar Pasti Berhasil

 

"Jaksa Agung dan Kapolri, saya yakin saudara setia kepada bangsa dan rakyat Indonesia, saya yakin kau setia kepada kedaulatan bangsa Indonesia. Usut, tindak. Kita tidak tahu berapa lama kita masih di bumi ini, bisa sewaktu-waktu kita dipanggil Yang Maha kuasa. Lebih baik sebelum dipanggil, kita membela kebenaran dan keadilan, kita bela rakyat kita," tegas Presiden Prabowo Subianto.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait