Disway Award

22 Kena OTT, Kejati Sumsel: Terindikasi dari Anggaran Dana Desa

22 Kena OTT, Kejati Sumsel: Terindikasi dari Anggaran Dana Desa

22 Tersangka yang di OTT tiba di Gedung Kejati Sumsel, Kamis Malam, 24 Juli 2925- Foto: dok Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan--

 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Dalami Peran 22 Orang Terkait Perkara OTT di Kabupaten Lahat

 

Kejati Sumsel juga menduga bahwa uang yang diberikan oleh para kepala Desa tersebut terindikasi dari anggaran dana desa yang masuk dalam lingkup keuangan negara.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait