Disway Award

Kejati Sumsel Dalami Peran 22 Orang Terkait Perkara OTT di Kabupaten Lahat

Kejati Sumsel Dalami Peran 22 Orang Terkait Perkara OTT di Kabupaten Lahat

Kejati Sumatera selatan Konferensi Pers, Kamis 24 Juli 2025 - Foto: dok Kejati Sumsel--

OKUTIMURPOS.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) masih mendalami peran dan aliran dana kepada Aparat Penegak Hukum di Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

 

 

 

Selain itu Kejati Sumsel juga akan menelusuri sudah berapa kali tindakan melanggar hukum itu terjadi.

 

BACA JUGA:Bawaslu OKU Timur Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Bimtek PTPS

 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga mengingatkan untuk daerah-daerah lainnya terutama di wilayah hukum Sumatera Selatan agar tidak menanggapi permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum.

 

BACA JUGA:Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat, 22 Orang Di Ciduk Termasuk ASN dan Para Kades

 

Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel dalam konferensi persnya menjelaskan, Jika harus menggunakan anggaran Dana Desa harus sesuai musyawarah perencanaan pembangunan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait