Disway Award

Kejati Sumsel Dalami Peran 22 Orang Terkait Perkara OTT di Kabupaten Lahat

Kejati Sumsel Dalami Peran 22 Orang Terkait Perkara OTT di Kabupaten Lahat

Kejati Sumatera selatan Konferensi Pers, Kamis 24 Juli 2025 - Foto: dok Kejati Sumsel--

BACA JUGA:Tunggu Hasil Audit BPKP, Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PMI Muara Enim

 

"Segera minta pendampingan kepada Kejaksaan setempat melalui program Jaga Desa maupun oleh bidang perdata dan tata usaha negara agar tujuannya tata kelola di desa sesuai aturan," himbaunya," Kamis, 24 Juli 2025.

 

BACA JUGA:Lagi, Dugaan Korupsi Dana Hibah Kejari Geledah Kantor KONI Muara Enim

 

Sementara Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH juga menyebutkan telah mengamankan 22 orang tersangka yang di OTT oleh Tim Kejati Sumsel di kantor Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat.

 

BACA JUGA:Gunhar Ketua KONI Sumsel 2023-2027: Hidupkan KONI jangan Hidup di KONI

 

"Satu orang oknum ASN, Satu orang ketua forum desa dan 20 kepala desa di kecamatan Pagar Gunung, disisi lain uang yang diberikan oleh para kepala Desa tersebut terindikasi dari anggaran dana desa yang masuk dalam lingkup keuangan negara," jelasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait