Disway Award

22 Kena OTT, Kejati Sumsel: Terindikasi dari Anggaran Dana Desa

22 Kena OTT, Kejati Sumsel: Terindikasi dari Anggaran Dana Desa

22 Tersangka yang di OTT tiba di Gedung Kejati Sumsel, Kamis Malam, 24 Juli 2925- Foto: dok Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan--

OKUTIMURPOS.COM – Saat mengadakan rapat koordinasi menyambut peringatan Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, berubah drastis setelah Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat diduga melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kamis sore 24 Juli 2025.

 

 

 

Dalam penggerebekan OTT mendadak tersebut, pihak kejaksaan mengamankan Camat Pagar Gunung berinisial EH bersama 20 kepala desa dari wilayah kecamatan Lahat. 

 

BACA JUGA:Kejari OKU Timur Adakan Perjanjian Kerjasama, Libatkan Camat dan Kades

 

Penangkapan dilakukan saat para perangkat desa sedang membahas agenda peringatan 17 Agustus tahun 2025 nanti.

 

 

 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aparat penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait