22 Kena OTT, Kejati Sumsel: Terindikasi dari Anggaran Dana Desa
22 Tersangka yang di OTT tiba di Gedung Kejati Sumsel, Kamis Malam, 24 Juli 2925- Foto: dok Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan--
"Saat ini mereka sedang dibawa dan dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut. Detailnya nanti akan disampaikan oleh pihak Kejati," jelasnya singkat, Kamis malam (24/7).
Diketahui bahwa dari 20 kepala desa yang diamankan berasal dari desa Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung dan Tanjung Agung.
Kasus ini viral dikalangan masyarakat Kabupaten Lahat, mengingat ini pertama kalinya seluruh Kepala Desa dalam satu kecamatan diamankan secara bersamaan dalam dugaan kasus korupsi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
