22 Kena OTT, Kejati Sumsel: Terindikasi dari Anggaran Dana Desa
22 Tersangka yang di OTT tiba di Gedung Kejati Sumsel, Kamis Malam, 24 Juli 2925- Foto: dok Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan--
Sementara dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat mengaku belum menerima informasi resmi terkait OTT tersebut.
“Kami baru mengetahui dari media sosial. Belum ada laporan formal yang kami terima,” ujar Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Ari Efendi, mewakili Plt Kepala DPMDes Zubhan Awali SSTP MSi.
BACA JUGA:Bawaslu OKU Timur Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Bimtek PTPS
Sebelumnya dalam pres release Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengungkapkan bahwa telah mengamankan 22 orang tersangka yang di OTT oleh Tim Kejati Sumsel di kantor Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat, 22 Orang Di Ciduk Termasuk ASN dan Para Kades
22 orang tersebut terdiri dari Satu orang oknum ASN, Satu orang ketua forum desa dan 20 kepala desa di kecamatan Pagar Gunung kabupaten Lahat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
