Disway Award

Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat, 22 Orang Di Ciduk Termasuk ASN dan Para Kades

Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat, 22 Orang Di Ciduk Termasuk ASN dan Para Kades

Foto: Kejati Sumsel - 22 Orang Tersangka diamankan Tim Kejaksaan tinggi Palembang--

OKUTIMURPOS.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera selatan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Kamis, Tanggal 24 Juli 2025.

 

 

 

Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar GunungGunung Kabupaten Lahat

 

BACA JUGA:Kasi Penkum Sumsel Vanny Yulia: Dugaan Korupsi Pengelolaan Jaringan Desa PMD Muba, Kerugian Negara Rp25,8 M

 

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka Sari SH MH dalam Konperensi persnya membenarkan telah melakukan melakukan OTT dengan 22 orang tersangka. 

 

 

 

"Bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini semua atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum," Jelasnya, 24 Juli 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait