Tahun 2023, PDAM Tirta Raja Dapat Penyertaan Modal Lagi, Ini Bentuknya

Tahun 2023, PDAM Tirta Raja Dapat Penyertaan Modal Lagi, Ini Bentuknya

Ilustrasi Penyertaan Modal Pemkab OKU pada PDAM Tirta Raja-ist-internet

Sebab, yang terjadi, Pemerintah Pusat mengucurkan dana kepada Pemkab OKU lewat dinas instansi terkait seperti Dinas PUPR dan Dinas Perkim, tetapi peruntukan ditujukan ke PDAM.

“Sehingga aset-aset yang telah dibangun oleh OPD terkait, harus diserahkan kepada PDAM dan itu jadi Penyertaan Modal berupa aset,” kata Densi.

Itulah sebabnya, dikatakan lebih kepada penertiban aset saja, mengenai Raperda Penyertaan Modal pada PDAM di Tahun 2023 ini.

“Saya mengetahui hal ini karena saya adalah ketua Pansus-nya,” aku Densi lagi.

BACA JUGA:Warga Perum Karang Sari Demo PDAM Tirta Raja OKU, Ini Keluhannya

Bagaimana dengan Penyertaan Modal sebelumnya?

Densi mengaku tidak begitu paham. Soalnya, itu tadi, sekarang ini peraturannya sudah berbeda. Kalau dulu, kata Densi, Pemerintah Daerah bisa memberikan bantuan hibah berupa dana, misalnya dana operasional dan lainnya. Tetapi, sekarang sudah tidak boleh lagi.

“Untuk lebih jelasnya kakak bisa tanyakan ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). Karena BPKAD lah yang mengetahui persoalan Penyertaan Modal kepada PDAM ini,” kata Densi.

Mengenai anggaran Rp 750 juta untuk master plan dan bussinis plan, Densi tidak begitu tahu persis. Hanya saja, kata Densi, berkemungkinan dana tersebut ada kaitannya dengan pengembangan PDAM di Unit Batumarta, Kecamatan Lubuk Raja.

BACA JUGA:Karyawan PDAM OKU Belum Gajian, BPS Nunggak, Dana Pensiun Belum Terbayar, Benarkah?

“Tapi saya tidak mengetahuinya secara persis. Nanti kita cek lagi soal itu,” tutup Densi.

Seperti pemberitaan sebelumnya, hingga Tahun 2016, PDAM Tirta Raja OKU mendapatkan Penyertaan Modal dari Pemkab OKU senilai Rp 52 Miliar lebih.

Dengan rincian sampai akhir Desember 2015, PDAM Tirta Raja mendapatkan Penyertaan Modal senilai Rp 48,7 Miliar lebih.

Kemudian, pada 2016 kembali mendapatkan Rp 3,8 Miliar lebih (Rp 3,1 M di APBD Perubahan 2016). Sisanya Rp 750 juta untuk master plan dan bussinis plan masuk dalam APBD OKU Tahun 2017. (pur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lilputan