Kejaksaan Periksa Crude Trading Manager ISC Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Gedung Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) - Foto dok Kejagung --
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara,"
ujar Kapuspenkum, Jumat, 15 Agustus 2025.
Kejagung hingga saat ini lanjutnya, Memeriksa secara maraton terhadap ratusan saksi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Hasil dari pemeriksaan tersebut telah menyeret 18 orang tersangka baik dari PT Pertamina, anak usahanya, maupun perusahaan yang masuk Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT) BUMN bidang Migas ini.
Kemudian salah satu tersangka itu diketahui bernama Muhamad Riza Chalid (MRC) yang sampai saat ini masih dalam proses pencarian oleh tim Jaksa penyidik JAMPIDSUS.
Jaksa penyidik JAM PIDSUS diketahui sudah tiga kali melakukan pemanggilan secara patut terhadap Tersangka MRC.
Namun dari seluruh panggilan tersebut, pihak MRC selalu mangkir dan tidak memberikan informasi apapun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
