Deru Sukses Jalankan Tugas Diberikan Pusat, Ini Arahan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri

Deru Sukses Jalankan Tugas Diberikan Pusat, Ini Arahan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri

Gubernur Sumsel H Herman Deru terus memperkokoh peran dan fungsi Camat sebagai pemimpin di suatu wilayah. Foto: Humas Pemprov Sumsel--

PALEMBANG, OKUITMURPOS.COM - Gubernur Sumsel H Herman Deru terus memperkokoh peran dan fungsi Camat sebagai pemimpin di suatu wilayah.

BACA JUGA:Lincah di Jalanan, Kaki Empuk, New Honda BeAT 2023 150 cc Bikin Stabil saat Berkendara

Hal itu dilakukan, sebagai langkah percepatan penyelesaian batas kecamatan dan Desa/Kelurahan yang terkadang masih terjadi kekeliruan. Dimana dalam pengarahannya kepada para Camat, ada sejumlah poin penting yang disampaikannya.

BACA JUGA:Ini Dia 10 Ucapan Sambut Ramadan 1444 H Menyentuh Hati, Kalimatnya Penuh Makna

"Begitu pentingnya tugas Camat ini sebagai pemegang wilayah. Camat ini berfungsi sebagai perpanjangan tangan kepala daerah baik dalam menjalankan tugas pembangunan maupun dalam mengatasi berbagai persoalan di wilayah, termasuk batas wilayah kecamatan," kata Herman Deru ketika memberikan pengarahan tentang penguatan tugas Camat dalam rangka percepatan penyelesaian batas kecamatan dan Desa/Kelurahan, dalam Rakor Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (21/3) petang.

BACA JUGA:Wakili Kapolres OKU Timur Kapolsek Belitang II Hadiri Kegiatan Ogoh-ogoh

Lalu, dia menyebut, Camat sebagai koordinator di kecamatan dan juga perpanjangan tangan kepala daerah mempunyai andil besar dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Camat juga memiliki tugas sebagai perangkat daerah di kewilayahan yang bertanggung jawab terhadap segala persoalan yang terjadi di masyarakat," terangnya.

BACA JUGA:OKU Timur Peringati Hari Desa Asri Nusantara dengan Penanaman Pohon

Herman Deru menjelaskan, sebagai pemimpin wilayah, Camat diberikan kewenangan untuk mengatasi persoalan wilayah yang dipimpinnya. Kendati begitu, Herman Deru berharap setiap permasalahan sebisanya diselesaikan secara persuasif. "Karena, kewenangan itu sama dengan senjata. Kewenangan ini bisa digunakan setelah berbagai cara musyawarah sudah tidak bisa dilakukan lagi," paparnya.

BACA JUGA:Anggota Polsek Semendawai Suku III Amankan Kegiatan Festival Ogoh-ogoh di Semendawai Timur

Melihat begitu besarnya peran Camat, Herman Deru mengharapkan agar kedepannya para Camat ini diberikan Pendidikan dan latihan sesuai dengan kompetensinya. "Sehingga kedepan pemimpin di kewilayahan ini bisa memahami kondisi di wilayahnya. Diklat ini penting, karena tidak semua Camat memiliki pengetahuan administrasi," paparnya.

BACA JUGA:Anggota Polsek Semendawai Suku III Amankan Kegiatan Festival Ogoh-ogoh di Semendawai Timur

Dia juga mengatakan, dirinya juga akan mengupayakan regulasi pemberian bantuan langsung kepada camat dari Pemprov Sumsel tanpa melalui Pemkab. "Saat ini hal itu belum bisa dilakukan. Pemprov tidak bisa memberikan bantuan untuk kecamatan secara langsung, hanya bisa dilakukan melalui bangubsus kepada Pemkab. Kita meminta Kemendagri untuk membentuk regulasi agar bantuan ke kecamaan bisa diberikan secara langsung dari provinsi," ujarnya.

BACA JUGA:Musrenbang Sarana Interaktif Stakeholders Menetapkan Program Pembangunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: