Kuat Maaruf Dituntut 8 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Brigadir J
Setelah mendengarkan berbagai kesaksian dan fakta yang ada, Kuat Maaruf dituntut 8 tahun penjara atas pembunihan Brigadir J di rumah dinas Fersy Sambo.-Intan Afrida Rafni---
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: