Kuat Maaruf Dituntut 8 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Brigadir J

Kuat Maaruf Dituntut 8 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Brigadir J

Setelah mendengarkan berbagai kesaksian dan fakta yang ada, Kuat Maaruf dituntut 8 tahun penjara atas pembunihan Brigadir J di rumah dinas Fersy Sambo.-Intan Afrida Rafni---

 

Atas tuntutan yang dibacakan oleh JPU, pihak kuasa hukum diberikan kesempatan untuk menyusun pembelaan selama satu minggu.

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp 200.000 Akan Diperoleh Lewat Apliaksi Ini, Cek di Sini!

 

 

 

Pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan pembelaan atau pledoy yang akan dibacakan pada minggu depan.

BACA JUGA:KEREN! Saldo DANA Gratis Hanya Klik Website ini Langsung Cair Rp50.000, Cek di Sini

 

 

 

Salah atu yang akan diungkapkan oleh kuasa hukum adalah perintah dari Ferdy Sambo untuk menutup pintu dan jendela.

BACA JUGA:Dua Game Ini Ternyata Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis Setiap Hari, Cek di Sini

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: