Kuat Maaruf Dituntut 8 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Brigadir J
Setelah mendengarkan berbagai kesaksian dan fakta yang ada, Kuat Maaruf dituntut 8 tahun penjara atas pembunihan Brigadir J di rumah dinas Fersy Sambo.-Intan Afrida Rafni---
“Perintah dari Sambo untuk menutup pintu dan jendela sama sekali tidak di ungkapkan dipersidangan dan Kuat sebenarnya hanya mengikuti perintah,” terangya.
BACA JUGA:Dua Game Ini Ternyata Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis Setiap Hari, Cek di Sini
Kuasa hukum Kuat juga menjelaskan jika hal-hal yang tuntutan oleh JPU sebenarnya tidak sebagai mana senarnya, dan pihaknya akan mencoba mengungkapkan kebenaran akan kondisi dari Kuat Maaruf dalam peristiwa penembakan Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: