Disway Award

Sosialisasi Pelaksanaan Inpres No 10 Tahun 2025 Tentang Penyerapan Hasil Jagung di OKU Timur

Sosialisasi Pelaksanaan Inpres No 10 Tahun 2025 Tentang Penyerapan Hasil Jagung di OKU Timur

Perum Bulog OKU dan Forkopimda OKU Timur Bahas Implementasi Inpres Inpres No 10 Tahun 2025 di Polres OKU Timur, 23 Juli 2025--

 

Sosialisasi Inpres ini melibatkan berbagai pihak, termasuk penyuluh pertanian, untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik di lapangan. 

 

 

 

Sosialisasi juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani Jagung melalui harga yang lebih baik dan serapan produksi yang terjamin. 

 

 

 

Selain itu, Inpres ini juga diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan, khususnya dalam komoditas beras dan jagung sehingga Inpres ini diharapkan menjadi angin segar bagi para petani. 

 

 

 

Untuk pelaksanaan dalam sosialisasi tersebut Perum Bulog OKU Raya sebagai pelaksana sejak bulan Februari tahun 2025 telah melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah OKU, OKU Timur. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: