Sosialisasi Pelaksanaan Inpres No 10 Tahun 2025 Tentang Penyerapan Hasil Jagung di OKU Timur
Perum Bulog OKU dan Forkopimda OKU Timur Bahas Implementasi Inpres Inpres No 10 Tahun 2025 di Polres OKU Timur, 23 Juli 2025--
Antara lain dengan adanya Inpres ini mendukung Pemerintah menargetkan pengadaan Jagung pipilan kering dalam negeri sebanyak 1 juta ton pada tahun 2025 sebagai ketahanan pangan.
"Melalui Inpres ditetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) adalah HPP jagung ditetapkan sebesar Rp 5.500 per kilogram dengan kadar air 18-20 persen, " Ungkapnya.
Peran Perum Bulog yang ditugaskan untuk menyerap jagung sebanyak 1 juta ton pada tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
