103 Pasang Isbat Nikah Ditanggung Pemda OKU Timur
Isbat nikah terpadu zona 4. --
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Sebanyak 103 pasang Isbat nikah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
Hal tersebut diungkapkan wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha SH saat Isbat nikah terpadu di Kecamatan Cempaka., Kami 4 Desember 2025.
"Untuk semua biaya isbat nikah ini di tanggung oleh pemerintah daerah, jadi semua peserta tidak mengeluarkan biaya sepeserpun," kata Wabup.
Menurutnya, untuk Dokumen pernikahan itu sangat penting, karena dokumen pernikahan menjadi syarat awal dalam berbagai urusan, maka sebagai warga negara yang baik kita harus melengkapi dokumen pernikahan.
"Jika tidak ada dokumen nikah maka sebagai istri tidak memiliki hak waris atau harta gono gini," jelasnya.
Sementara, Ketua Pengadilan Agama Martapura Rusdi Bidawan S.H.I,. M.H, mengatakan, isbat nikah terpadu zona 4, dengan jumlah 103 perkara, 103 perkara tersebut bukanlah sekedar angka, tetapi ada 103 kisah perjalanan hidup dalam berumah tangga, 103 pasangan yang ingin masa depan anak-anaknya lebih terjamin.
"103 keluarga yang berharap lebih tenang melangkah dengan lebih tenang kedepannya karena telah mendapatkan kepastian hukum tentang perkawinannya melalui isbat nikah terpadu Tahun 2025," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: liputan langsung
