Berantas Penyalahgunaan Narkotika, Satresnarkoba Polres OKU Timur Sisir Cafe Hingga Warung Remang-remang
Satresnarkoba Polres OKU Timur saat melakukan patroli gabungan sisir warung remang-remang. Deo/okutpos--
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur menggelar patroli gabungan. Guna memberantas penyalahgunaan narkotika. Rabu, 19 November 2025 sekitar pukul 22.00-01.00 WIB.
Personil gabungan itu menyisir cafe-cafe hingga warung remang-remang di Bumi Sebiduk Sehaluan.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres OKU Timur IPTU Guntur Iswahyudi SH didampingi Kanit I IPDA Farel.
"Pelaksaan Kegiatan Ini untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Penertiban Cafe yang menjual minuman beralkohol tanpa izin," kata Kasat Narkoba IPTU Guntur Iswahyudi SH.
Dari hasil patroli ini Terdapat 5 cafe/ lapo Tuak yang tidak ada izin menjual minuman beralkohol Minuman keras Berjumlah 95 botol, Minuman Tuak 2 (Dua) Ember.
"Dari 5 orang laki-laki yang di lakukan tes urine terdapat 1 (satu) orang laki laki yang hasilnya positif berinisial AG," jelasnya.
Untuk itu pihaknya melakukan tindakan untuk melakukan Penyitaan terhadap total sejumlah 95 Botol Minuman Keras, Membubarkan kegiatan di Cafe-Cafe Tersebut. Memberikan pengarahan terkait izin usaha menjual minuman beralkohol. "Mengamankan 1 orang diduga penyalahguna narkotika," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: liputan langsung
