Disway Award

Berantas Penyalahgunaan Narkotika, Satresnarkoba Polres OKU Timur Sisir Cafe Hingga Warung Remang-remang

Berantas Penyalahgunaan Narkotika, Satresnarkoba Polres OKU Timur Sisir Cafe Hingga Warung Remang-remang

Satresnarkoba Polres OKU Timur saat melakukan patroli gabungan sisir warung remang-remang. Deo/okutpos--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur menggelar patroli gabungan. Guna memberantas penyalahgunaan narkotika. Rabu, 19 November 2025 sekitar pukul 22.00-01.00 WIB.

 

Personil gabungan itu menyisir cafe-cafe hingga warung remang-remang di Bumi Sebiduk Sehaluan.

 

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres OKU Timur IPTU Guntur Iswahyudi SH didampingi Kanit I IPDA Farel.

 

"Pelaksaan Kegiatan Ini untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Penertiban Cafe yang menjual minuman beralkohol tanpa izin," kata Kasat Narkoba IPTU Guntur Iswahyudi SH.

 

Dari hasil patroli ini Terdapat 5 cafe/ lapo Tuak yang tidak ada izin menjual minuman beralkohol Minuman keras Berjumlah 95 botol, Minuman Tuak 2 (Dua) Ember. 

 

"Dari 5 orang laki-laki yang di lakukan tes urine terdapat 1 (satu) orang laki laki yang hasilnya positif berinisial AG," jelasnya.

 

Untuk itu pihaknya melakukan tindakan untuk melakukan Penyitaan terhadap total sejumlah 95 Botol Minuman Keras, Membubarkan kegiatan di Cafe-Cafe Tersebut. Memberikan pengarahan terkait izin usaha menjual minuman beralkohol. "Mengamankan 1 orang diduga penyalahguna narkotika," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: liputan langsung