Habiskan Uang Untuk Foya-foya, Penipu ini Berakhir Ditangkap Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur
Reporter:
CLAUDEO HALENDEA|
Editor:
CLAUDEO HALENDEA|
Rabu 26-04-2023,19:04 WIB
Pelaku penipuan saat diamankan tim Shadow Walet Polres OKU Timur. Deo/okutpos--
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Pelaku penipuan Ahmad Pujianto (40), warga Desa Saung Dadi, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur akhirnya ditangkap tim Shadow Walet Polres OKU Timur, Selasa 25 April 2023 sekitar pukul 9.00 WIB.
Pelaku ditangkap dikediamannya di hari lebaran ke 5. Bahkan dihadapan polisi pelaku tak malu mengakui jika hasil dari penipuan tersebut digunakan untuk berfoya-foya.
Penangkapan diperkuat berdasarkan laporan Polisi yang tertuang dalam LP-B /07/I/2023/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 15 Januari 2023.
Dengan berdasarkan korban Meilinda (42), warga Desa Saung Dadi, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian penipuan dan penggelapan tersebut terjadi Minggu 21 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00 WIB lalu.
Modusnya, pelaku menawarkan kepada korban untuk membeli mobil Avanza dengan harga Rp110 juta
Rencananya, mobil tersebut akan dijual kembali dan jika mendapatkan keuntungan akan di bagi dua dengan korban.
Namun mobil Avanza tersebut sudah terjual dan uang hasil penjualan mobil tersebut tidak dikembalikan kepada korban. Merasa ditipu akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp110 juta.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Hamsal SH MH membenarkan penangkapan pelaku penipuan tersebut.
"Iya, pelaku kita tangkap dikediamannya," tegas Kasat.
Sementara, dari pengakuan pelaku Ahmad Pujianto dihadapan polisi mengatakan, jika uang hasil penipuan tersebut untuk bersenang-senang.
"Uangnya saya habiskan untuk bersenang-senang dan kini saya menyesal," pungkasnya. (clau)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
liputan langsung