Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK, Sinergi KPK-Polri Diperkuat untuk Pemberantasan Korupsi

Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK, Sinergi KPK-Polri Diperkuat untuk Pemberantasan Korupsi

H Firli Bahuri, Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.--

 Dia menambahkan bahwa upaya sinergi dilaksanakan sesuai Peraturan Komisi No.7 Tahun 2020, yang menekankan pada koordinasi dan supervisi dalam pemberantasan korupsi.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang hadir dalam penandatanganan PKS, menyatakan pentingnya kerja sama ini sebagai langkah lanjutan dari nota kesepahaman yang telah ada sebelumnya. 

Beliau juga menegaskan komitmen Polri untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan siap berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama KPK.

BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Hindari Wartawan Pasca Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Perjanjian ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi, menciptakan kepastian hukum, serta mengoptimalkan sinergi antara KPK dan Polri. 

Koordinasi dan supervisi ini juga termasuk dalam penanganan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari korupsi. Ruang lingkup PKS mencakup koordinasi dan supervisi penanganan perkara korupsi untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: