KPK Mutasi dan Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

KPK Mutasi dan Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

KPK melakukan mutasi dan melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 16 Agustus 2024--

OKUTIMURPOS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan mutasi dan melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Pelantikan tesebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 16 Agustus 2024.

 

12 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yaitu Kepala Biro Keuangan Isnaini; Kepala Biro Umum Tomi Murtomo; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Agung Yudha Wibowo; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Bahtiar Ujang Purnama; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Ely Kusumastuti; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto.

 

Selanjutnya, Direktur Monitoring Aida Ratna Zulaiha; Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Arif Waluyo Widiarto; Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Budi Waluya; Direktur Jejaring Pendidikan Dian Novianthi; Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Herda Helmijaya; serta Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Yonathan Demme Tangdilintin.

 

Para pejabat yang dilantik diharapkan dapat mencermati secara teliti penjabaran dalam Peta Strategis KPK yang telah ditetapkan, baik itu dalam tataran sasaran strategis maupun indikator kinerja, guna mempermudah pencapaian target, serta memberikan fokus dan melakukan peninjauan khususnya bagi target-target yang belum tercapai untuk segera direalisasikan.

 

Pelaksanaan pelantikan ini merupakan bagian dari pemenuhan amanah peraturan perundang-undangan dan pemenuhan kebutuhan organisasi, dalam rangka memperkuat sumber daya manusia di KPK guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan.

 

KPK berharap, dengan dilakukannya pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini dapat membangun sinergi dan kolaborasi baik di unit kerja maupun antar-unit, sehingga seberat apapun tugas yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik, juga dapat menambah motivasi untuk membangun serta memberikan manfaat dan kontribusi bagi KPK.(Ril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: