Setelah KPK, Giliran Kejati Sumut Beraksi Geledah Kantor Pengadaan Kapal yang diduga Korupsi Rp135 Miliar
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau PT Pelindo Belawan di Gedung Grha Pelindo Satu Jalan Lingkar Pelabuhan No.1 Belawan II Medan, Senin, 11 Agustus 2025--
OKUTIMURPOS.COM - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau PT Pelindo Belawan di Gedung Grha Pelindo Satu Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II, Medan pada Senin, 11 Agustus 2025.
Penggeledahan dilakukan setelah tim mengantongi surat ijin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan serta Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-07/L.2/Fd.2/07/2025, tanggal 21 Juli 2025.
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp200 Miliar Lebih, KPK Tetapkan Tersangka dugaan Kasus Jalan Tol Trans Sumatera
Sebelumnya viral pemberitaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepada Dinas PUPR Provinsi Sumatera utara.
BACA JUGA:22 Kena OTT, Kejati Sumsel: Terindikasi dari Anggaran Dana Desa
Dalam release resmi Kejati Sumut penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik dalam rangka mencari bukti pendukung terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan dua unit Kapal Tunda Kontrak Tahun 2019 Dengan Kapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai antara PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) dengan PT.Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
