Setelah KPK, Giliran Kejati Sumut Beraksi Geledah Kantor Pengadaan Kapal yang diduga Korupsi Rp135 Miliar
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau PT Pelindo Belawan di Gedung Grha Pelindo Satu Jalan Lingkar Pelabuhan No.1 Belawan II Medan, Senin, 11 Agustus 2025--
BACA JUGA:Korupsi Tambang Batu bara, Kejati Bengkulu Temukan Bukti Uang Suap Rp1 Miliar ke Pejabat
Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M Husairi, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan nilai kontrak dari pengadaan dua kapal tersebut mencapai Rp 135.811.032.026.
Menurut Husairi, penyidik menduga kegiatan pengadaan kapal tersebut terjadi penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Dalam proses penggeledahan, Tim Jaksa Penyidik memasuki lantai 8 Gedung Graha Pelindo yang kemudian dilanjutkan penyisiran dokumen surat maupun dokumen elektronik sampai ke ruang kerja lantai dasar atau basement kantor tersebut.
Pada waktu bersamaan, Tim Penyidik Kejati Sumut juga melakukan penggeledahan pada tempat lain yaitu di PT. Dok dan Perkapalan Surabaya di Jawa Timur terkait perkara dugaan korupsi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
