Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK, Sinergi KPK-Polri Diperkuat untuk Pemberantasan Korupsi

Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK, Sinergi KPK-Polri Diperkuat untuk Pemberantasan Korupsi

H Firli Bahuri, Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.--

Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK, Sinergi KPK-Polri Diperkuat untuk Pemberantasan Korupsi

okutimurpos.com- H Firli Bahuri, Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik dalam pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang merupakan pihak terkait perkara di KPK.

Setelah keluar dari gedung Dewas KPK di Jakarta Selatan, Firli tampak enggan melayani jurnalis. Dia hanya mengucpkan terima kasih.

Pertemuan ini berlangsung pada Selasa (5/12/2023), Jenderal Pur asal OKU ini Firli hadir pukul 09.37 WIB dan keluar pukul 11.45 WIB. 

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari sesi sebelumnya yang berlangsung pada 20 November 2023. Saat itu  mantan Kapolda Sumsel ini menjalani pemeriksaan selama 3 jam.  

Dan Dewas KPK telah memeriksa 30 saksi terkait kasus ini.

BACA JUGA:Babak Baru, Firli Bahuri Menggugat Kapolri Bersiap

Firli sebelumnya telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK setelah ditetapkan tersangka olleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap SYL. 

Surat pemberhentian sementara ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo sejak 24 November.

Sementara itu, dalam upaya meningkatkan sinergi pemberantasan korupsi, KPK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menyepakati kerja sama koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi. 

Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada, pada 1 Desember di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta.

BACA JUGA:KPK Meluncurkan 22 Desa Antikorupsi di 22 Provinsi, Sumsel Terwakili oleh Desa Muara Gula Baru

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, menekankan bahwa perjanjian ini merupakan wujud sinergi antara KPK dengan Polri. "Ini adalah operasi gabungan yang kami lakukan secara harmonis," ujar Nawawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: