Ketua KPK Firli Bahuri Hindari Wartawan Pasca Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Ketua KPK Firli Bahuri Hindari Wartawan Pasca Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) H Firli Bahuri --

Ketua KPK Firli Bahuri Hindari Wartawan Pasca Pemeriksaan di Bareskrim Polri

OKUTIMURPOS.COM-  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) H Firli Bahuri menghindari pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan kedua di Gedung Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya. 

Firli, yang sebelumnya mangkir karena tugas, tiba di lokasi tanpa terdeteksi oleh media dan mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB, selesai pada pukul 14.00 WIB.

Segera setelah pemeriksaan, Firli terlihat menutupi wajah dan mulutnya, bergegas menuju mobil Hyundai hitamnya dengan nomor polisi B-1917-TJQ, menghindari wartawan yang telah menunggu sejak pagi. 

Dia bahkan menggunakan tas yang dibawanya untuk menutupi wajah dari kejaran pertanyaan media.Insiden ini juga disiarkan oleh sejumlah stasiun televisi.

Firli diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia diperiksa bersama pegawai KPK lainya.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Menggelar Konferensi Pers di Tengah Jadwal Panggilan Pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya

BACA JUGA:H Firli Bahuri Persilahkan Penyidik Geledah Rumahnya, Ini Alasannya?

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, mengonfirmasi bahwa Firli telah mulai diperiksa oleh penyidik. 

Penyidikan ini mengingatkan pada pemeriksaan pertama Firli di Bareskrim Polri pada 24 Oktober 2023.

Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut kasus ini dengan menggunakan Aturan di Pasal 12 huruf e, terus Pasal 12 huruf B, dan atau Pada Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi - Tipikor- jo Pasal 65  (1 ) KUHP. 

Sejak surat perintah penyidikan terbit pada 9 Oktober, telah diperiksa 86 saksi dan delapan ahli.

Sebelumnya polisi juga telah menggeledah dua rumah milik Firli pada 26 Oktober. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: