Ketua KPK H Firli Bahuri Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Ketua KPK H Firli Bahuri Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

H Firli Bahuri akrab dengan jurnalis dan insan olahraga. Firli saat bermain tenis lapangan di Jakabaring Sport City Palembang. --

Ketua KPK H Firli Bahuri Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya 

OKUTIMURPOS.COM- Jakarta – Setelah absen pada panggilan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, hari ini memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Kom Jenderal Pol Purn asal Baturaja OKU ini diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Bareskrim Polri.

Kedatangan Firli Bahuri ke Bareskrim Polri terdeteksi dari keberadaan mobil sedan Camry dengan nomor polisi B 19990 RFP yang terparkir di gedung Rupatama Mabes Polri

Mobil tersebut terlihat sejak pukul 09.42 WIB.

Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap Firli selama pemeriksaan.

BACA JUGA:Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim akan Penuhi Undangan KPK, Terkait Klarifikasi LHKPN

Pemeriksaan ini merupakan respons atas panggilan kedua setelah Firli absen pada pemeriksaan tanggal 20 Oktober 2023.

Menurut Wakil KPK Nurul Ghufron, KPK telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya mengenai absensi Firli sebelumnya. Ghufron memastikan bahwa Firli akan koperatif dalam pemeriksaan berikutnya.

Dalam konteks lain, Syahrul Yasin Limpo, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pertanian, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 11 Oktober 2023. 

SYL diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, SYL telah rutin melaporkan harta kekayaannya. 

BACA JUGA:Siang Malam Tim Penyidik KPK Kebut Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kerjasama Pengangkutan Batu Bara di Sumsel

Pada laporan terakhir tanggal 31 Desember 2022, SYL memiliki harta kekayaan total sebesar Rp 20,05 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: