KPK Hormati Proses Hukum Terhadap Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

KPK Hormati Proses Hukum Terhadap Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Saat Presiden Jokowi melantik H Firli Bahuri pada 20 Desember 2019 --

KPK Hormati Proses Hukum Terhadap Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

okutimurpos.com-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan komitmen terhadap prinsip-prinsip hukum dan keadilan, dengan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya, terkait kasus yang melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers pada 23 November 2023, menyatakan bahwa lembaga tersebut akan tetap solid dan berkomitmen menuntaskan tindak pidana korupsi.

Dalam pernyataannya, Alex Marwata  atas nama KPK menghormati proses hukum di Polda Metro Jaya. 

Ya Komisari Jenderal Purn Polisi asal Baturaja OKU menjadi tersangka atas dugaan pemerasan terhada eks Menteri Pertanian SYL , Syahrul Yasin Limpo.

BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Tersangka, Polri Kirim Surat Pemberitahuan ke Istana

Kemudian Marwata  juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Pasal 32 Ayat 2 dan Ayat 4 UU 19/2019 tentang KPK, pimpinan KPK yang menjadi tersangka tindak pidana kejahatan akan diberhentikan sementara dari jabatannya.

Keputusan  akan ditetapkan oleh presiden RI Joko Widodo.

Pimpinan KPK secara kolektif menegaskan bahwa mereka akan terus menjalankan tugas sesuai mandat UU KPK, meliputi penyelidikan, penyidikan, pengembangan hasil persidangan, dan upaya pencegahan korupsi. 

Program-program seperti pengawalan penyelenggaraan pemilu dan pendidikan antikorupsi juga akan terus dilaksanakan.

BACA JUGA:Akhirnya Polda Metro Jaya Menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Alex juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara KPK dan berbagai stakeholder, termasuk kementerian, lembaga pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat Indonesia dalam memerangi korupsi. 

"Terima kasih atas dukungan masyarakat kepada KPK," tambahnya, menjanjikan transparansi dalam memberikan update mengenai aktivitas KPK.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa, dan Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, menandakan solidaritas dan keseriusan lembaga dalam menghadapi tantangan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: