Laporkan Adanya Dugaan Gratifikasi Tender Proyek di OKU, Ijal dan Didit Datangi KPK

Laporkan Adanya Dugaan Gratifikasi Tender Proyek di OKU, Ijal dan Didit Datangi KPK

foto--

BATURAJA,OKUTIMURPOS – Guna melaporkan perihal adanya dugaan gratifikasi, persekongkolan dan pengaturan lelang (tender) pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2023.

Aprizal SE (Ijal) dan rekannya Adi Agustian ST (Didit) bersama Barisan Depan Rakyat Indonesia (BERANI) Jakarta-Sumatera, mendatangi gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta, Senin (4/9/23) kemarin.

“Kami sudah memasukkan laporan ke KPK. Dan menyerahkan informasi serta bukti-bukti,” beber Ijal,  Selasa (5/9/23) malam.

Saat tiba di gedung merah putih itu, ijal dan Didit mengaku diterima dengan baik. Bahkan Komisi di KPK memberikan ruang seluas-luasnya kepada mereka untuk memberikan penjelasan dan pemaparan.

“Komisi memberikan banyak waktu kepada kami untuk melakukan pemaparan terkait laporan ini. Sekitar satu jam kami mengungkapkan dugaan adanya gratifikasi, persekongkolan dan pengaturan lelang pengadaan barang dan jasa di OKU tahun 2023,” jelas dia.

Tak hanya, ia dan rekannya akan menjadi Justice Collaborator (JC) untuk kasus serupa di tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, sambung Ijal, di kesempatan itu juga pihaknya memaparkan adanya dugaan Post Bidding (upload penawaran di luar jadwal) terkait dengan lelang tahun 2023 ini.

BACA JUGA:Kontraktor Kecewa, Bersama Anggota Dewan OKU Sidak LPSE

Post Bidding sendiri dimaknai sebuah tindakan mengubah, menambah, mengganti dan/ atau mengurangi dokumen pengadaan dan/ atau dokumen penawaran setelah batas akhir pemasukan penawaran.

“Untuk itu, kami juga meminta pada Komisi untuk menelisik kecurangan server LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) OKU,” tegasnya.

Tidak hanya itu, setelah proses lelang proyek di OKU selesai nantinya, lanjut Ijal, pihaknya sebagai peserta lelang juga akan melaporkan dugaan pelanggaran pasal 22 UU No 5 tahun 1999 terkait persekongkolan dalam pengaturan dan penentuan pemenang tender.

Di kesempatan itu, Ijal menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat OKU yang berada di Jakarta, serta semua komponen yang ikut mengawal pelaporan kasus ini ke KPK. (Win/rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: