Kapolsek BP Peliung IPTU Andi Wijaya Sampaikan 7 Poin Penting Untuk Kepala Desa

Kapolsek BP Peliung IPTU Andi Wijaya Sampaikan 7 Poin Penting Untuk Kepala Desa

Kapolsek BP Peliung IPTU Andi Wijaya bersama seluruh kades di Kecamatan BP Peliung. Deo/okutpos--

BP PELIUNG, OKUTIMURPOS.COM- Dalam kegiatan Coffee morning, Kapolsek BP Peliung IPTU Andi Wijaya AMD SH sampaikan 7 poin arahan seluruh kepala Desa yang ada di Kecamatan BP Peliung.
 
Seperti, menjaga harkamtibmas tingkatkan ronda atau jaga malam di di tiap-tiap desa. Berharap kepada seluruh Kepala Desa untuk saling bersatu dan menjaga talisilaturohmi.  
 
Larangan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan,kebun yg di buka. Larangan kepada masyarakat yg melakukan hajatan utk tidak memutar musik remix. 
 
Larangan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan aktifitas ilegal dalam hal BBM ilegal, seperti Refinery, pengoplosan BBM dll di wilkum Polsek Bp Peliung.
 
Larangan kepada masyarakat utk tidak terlibat dalam hal Narkoba baik pengedar, pemakai, bandar atau memproduksi secara ilegal bahan Narkoba/psikotropika.
 
Antisipasi terjadinya balap liar, tawuran dengan terus menerus menghimbau kepada anak2 muda yg sering nongkrong di jalan utk tidak balap liar dan tawuran.
 
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek BP Peliung IPTU Andi Wijaya AMD SH mengatakan, tujuan kegiatan tersebut  agar kepada kepala desa bisa menyampaikan kepada warga masyarakat nya tentang hal - hal tersebut.
 
"Supaya tidak terjadi hal - hal yang tidak di inginkan yang melanggar hukum," jelasnya.
 
Adapun yang hadir dalam kegiatan Rapat Tersebut, Kepala Desa Bantan Lettu Kenedi, Kepala Desa Banumas Jamrozi, Kepala Desa Banuayu Ahmad yani, Kepala Desa Bantan Pelita Heri irwan S,E
,Kepala Desa Negeri Agung Irhandi
,Kepala Desa Pulau Negara David Irmanudin S,H, Kepala Desa Saung Dadi  Sarno, Kepala Desa Pahang Asri  Hendri, Kepala Desa Bandar Jaya  Apriyansah
Kepala Desa Pemetung Basuki Edison
Kepala desa Trantang Sakti  Sapuan, Kepala desa Negeri Agung Jaya Sukarman. (clau)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung