Masyarakat Bisa Sampaikan Sanggahan Terhadap Kandidat Calon Anggota Bawaslu

Masyarakat Bisa Sampaikan Sanggahan Terhadap Kandidat Calon Anggota Bawaslu

Masyarakat Bisa Sampaikan Sanggahan Terhadap Kandidat Calon Anggota Bawaslu. Foto: ist--

BATURAJA, OKUTIMURPOS.COM - Para kandidat Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumsel saat ini memperebutkan posisi 6 atau 10 besar.

Di sela-sela seleksi ini, masyarakat juga bisa berpartisipasi memberikan masukan kepada tim seleksi secara tertulis. 

BACA JUGA:Ini Dia Jurusan yang Punya Peluang Lolos Tertinggi CPNS, Didominasi Berkaitan dengan Digital

Masyarakat boleh memberikan tanggapan terhadap rekam jejak kandidat Calon Anggota Bawaslu yang sudah diumumkan. 

Saran, tanggapan, dan masukan tersebut ditujukan kepada Panitia Tim Seleksi sesuai kabupaten/kota masing-masing, lalu dikirim ke sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan di Palembang. 

Panitia Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumsel, telah menjamin kerahasiaan identitas pengirim tanggapan dan sanggahan tersebut

BACA JUGA:Lepas Brompton Day Out 8, Gubernur Herman Deru: Jadilah Duta Keselamatan dan Kedisiplinan dalam Berlalu Lintas

Rangkaian seleksi masih panjang untuk mendapatkan Komisioner Bawaslu yang terbaik diantara yang baik.

Saat ini seleksi memasuki tahap ketiga untuk mengambil 6 besar atau 10 besar. 

Contohnya, untuk Kabupaten Ogan Komering Ulu, dari12 kandidat yang lulus seleksi tertulis dan psikologi, mereka memperebutkan posisi 6 besar. 

BACA JUGA:Gubernur HD Buka Diklat Penguatan Karakter dan Budaya Industri, Launching Bank Mini

Yang termasuk enam besar, ranking 1 sampai 3, merekalah kandidat yang jadi dan akan dilantik sebagai komisioner Bawaslu.

Sementara tiga kandidat lainnya sebagai cadangan, jika ada salah satu atau dua dari yang dilantik berhalangan tetap.

Untuk diketahui, seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Seleksi sesuai ketentuan tahap awal menjaring peserta sebanyak-banyaknya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: