Denny Indrayana Terancam Berurusan Dengan Kepolisian, Mahfud MD: Usut Dugaan Bocornya Informasi Sistem Pileg 2

Denny Indrayana Terancam Berurusan Dengan Kepolisian, Mahfud MD: Usut Dugaan Bocornya Informasi Sistem Pileg 2

Denny Indrayana. Foto: net/ist--

 

“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya," tandasnya.

 

BACA JUGA:Wah Burung Ini Hargai Ratusan Juta, Ada Banyak Disekitar Kita

Denny sendiri dengan lugas mengungkapkan bahwa dirinya menerima bocoran tentang putusan MA tentang sistem Pileg 2024. Menurut Denny sebentar lagi akan memutuskan jika MK akan memutuskan apakah pemilihan sebentar lagi MK akan memutuskan sistem pemilihan umum legislative, apakah berubah menjadi tertutup kembali atau tetap proporsional terbuka.

 

“Informasi yang saya dapat, MK akan mengembalikan Sistem pemilihan umum menjadi proporsional tertutup sebagaimana dulu di zaman Orde Baru,” papar Denny.

 

BACA JUGA:Harga Sawit Lagi Bersahabat Nih, TBS Mencapai Rp2. 000 per kg, Petani Pun Senang

Menurut Denny ini merupakan persoalan serius pertama MK harusnya tidak masuk ke dalam sistem pemilu karena itu harusnya adalah kewenangan dari Presiden DPR dan DPD, ini yang disebut dengan open legal valve, MK menahan diri dan menyerahkan apa sistem pemilu kepada pembuat undang-undang.

 

Kedua karena sekarang proses pemilu sudah berjalan sudah ada daftar calon sementara maka utusan di tengah jalan semacam ini akan mengganggu proses pemilihan umum legislatif akan terjadi yang mengganggu persiapan-persiapan pelaksanaan Pemilu.

 

“KPU pasti akan kesulitan dan partai-partai pasti akan kesulitan,” tambah Denny.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: