Denny Indrayana Terancam Berurusan Dengan Kepolisian, Mahfud MD: Usut Dugaan Bocornya Informasi Sistem Pileg 2
Denny Indrayana. Foto: net/ist--
BACA JUGA:Menjadi Incaran Penjajah, Ini 5 Daerah Penghasil Cengkeh di Indonesia
Denny juga mengatakan bahwa sebaiknya tidak diputuskan kembali ke sistem proporsional tertutup, ataupun kalau memang ada rencana semacam itu diserahkan kepada pembuat undang-undang kepada Presiden dan DPR di masa yang akan datang untuk melakukan pertimbangan mendengar aspirasi masyarakat.
“Memilih sistem pemilu bukan kewenangan MK kewenangannya ada di Presiden dan DPR,” tambah Denny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: