Tingkatkan Keamanan, Terapkan Razia Identitas pada Warga yang Tidak Dikenal

Tingkatkan Keamanan, Terapkan Razia Identitas pada Warga yang Tidak Dikenal

Pemerintah Kecamatan Belitang Mulya lakukan koordinasi dengan Kapolsek Belitang II terkait keamanan. Foto: Dwi/OKUTPOS--

BELITANG II,OKUTIMURPOS.COM - Pemerintah Kecamatan Belitang Mulya lakukan koordinasi dengan Kapolsek Belitang II terkait keamanan, seperti siskamling atau ronda malam agar lebih ditingkatkan lagi dan melakukan penyerahan senpi dari warga ke pihak kepolisian dan penyerahan senjata api ilegal dari warga kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:Blok Hunian Warga Binaan Lapas Martapura Dirazia Tim Gabungan

Tidak lain bertujuan untuk keamanan dan kenyamanan warga masyarakat yang ada di Kecamatan Belitang Jaya.

"Kegiatan koordinasi yang dilaksanakan oleh camat dan pihak kepolisian tersebut merupakan upaya dalam hal menjaga serta memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Kecamatan Belitang II,” terang Sigit selaku Camat Belitang Mulya.

BACA JUGA:Terus Tingkatkan Keamanan Wilayah Hukum Polsek Belitang II

Membahas situasi keamanan, terutama menginai kerawanan, curat, curas dan Curanmor terumatama kerawanan Curanmor di wilayah perumahan saat malam hari.

“Hasil kordinasi merumuskan antara lain, menggiatkan kembali siskamling untuk antisipasi untuk antisipasi rawan Curanmor,” imbuhnya.

BACA JUGA:Solusi Buat Kamu Nih, Pekerja Masih Bisa Dapat BLT Rp700.000, Cek Syaratnya di Sini!

Semetara Kapolsek Belitang II AKP Aston L Sinaga mengatakan, masyarakat tetap waspada dan selektif terhadap tamu yang datang, aktifkan benar tamu pendatang 1x24 jam wajib melaporkan diri kepada kepala desa, lakukan razia identitas kepada warga yang tidak dikenal saaat melintas.

BACA JUGA:Persaingan Sengit, Perempat Final All England 2023, Bagaimana dengan Wakil Indonesia?

“Mendengar atau mengetahui ada hal hal yang dirasa mencurigakan harap segera melaporkan kepada perangkat desa setempat atau kepada pihak kepolisian terdekat,” ungkapnya.

BACA JUGA:Waspada, Akun Lurah Dusun Martapura Diretas, Tawarkan Give Away Senilai Rp50 Juta itu Modus Penipuan

Diharapkan juga seluruh unsur terkait kiranya dapat membantu tugas-tugas kepolisian dalam menjaga agar situasi dan kondisi diwilayah hukum Polsek Belitang II tetap aman dan kondusif.(dira)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: