Harapan Kuasa Hukum Putri Candrawathi Terhadap Tuntutan JPU, Singgung Membesarkan Anak-anaknya

Harapan Kuasa Hukum Putri Candrawathi Terhadap Tuntutan JPU, Singgung Membesarkan Anak-anaknya

Terdakwa Ferdy Sambo (paling kiri kemeja putih), Putri Candrawathi (kedua dari kanan kemeja putih) bersama para pengacara dalam sidang pembunuhan Brigadir J. -Tangkapan layar-TV Polri--

JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah berharap agar kliennya bisa segera membesarkan dan menemani anak-anaknya untuk tumbuh karena anak-anaknya sedang membutuhkan perhatian saat ini.

BACA JUGA:Jelang Tuntutan Bharada E, Keluarga Brigadir J Harap JPU Berikan Keringanan Hukuman

 

 

"Harapan kami sederhana dalam proses persidangan ini kebenaran terungkap dan keputusan adil dan harapannya bu Putri bisa secepat mungkin kembali membesarkan dan menemani anak-anaknya untuk tumbuh karena anak-anaknya sedang membutuhkan perhatian saat ini," kata Febri kepada wartawan di PN Jaksel, Rabu 18 Januari 2023.

BACA JUGA:Bikin Bangga, SMA N 2 Martapura Ikut Berpartisipasi HUT ke 19 Kabupaten OKU Timur

 

 

Sidang Sambo pada hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan terhadap Putri Candrawathi dengan agenda pembacaan tuntutan yang dilakukan oleh JPU. Adapun agenda sidang kali ini yakni pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam agendanya, sidang akan digelar pada pukul 09.00 Wib.

BACA JUGA:Jangan Lupa Ada Hiburan Rakyat di Hari Jadi OKU Timur, Cek di Sini Tanggalnya

 

 

"Iya sidang Rabu, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer untuk tuntutan," ujar pejabat humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.

BACA JUGA:Bagai Mana Nasib Hotel dan Restoran Jika Ibu Kota Negara Pindah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: