PKB Siap Koalisi Untuk Menolak Sistem Proporsional Tertutup
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.-Twitter/@cakiminNOW---
BACA JUGA:Pesta Rakyat, Rhoma Irama Hibur Warga Ogan Ilir, Bupati Request Lagu Adu Domba
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, ada peluang pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup atau pilih partai bukan calon legislatif.
BACA JUGA: ASYIK! Gratis Saldo DANA Rp1.370.000 Hanya dari Aplikasi Ini, Unduh Aplikasinya Yuk
--
"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata dia, dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU, di Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022.
BACA JUGA:Viral Video Orang Tua Siswa Kasus Perkosaan di Lahat Curhat ke Hotman Paris Hutapea
Pada 14 November 2022, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permintaan uji materi berkenaan konstitusionalitas sistem proporsional tertutup yang diatur dalam UU Nomor 7/2017 mengenai Pemilu (UU Pemilu).
BACA JUGA:CEPETAN NIH! Saldo DANA Gratis sampai Rp500 Ribu, Bikin Ceria Awal Tahun 2023
"Ini waktunya sudah sangat pendek. Kalau proporsional tertutup, harus dipilih empat tahun sebelum pemilu. Ini hanya satu tahun sebelum pemilu," sesal Cak Imin. Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, ada peluang pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup atau pilih partai bukan calon legislatif.
BACA JUGA:HARUS TAHU! Ini Dia Daftar 21 Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: