PNS dapat Pensiun Rp 1 Miliar, Menjadi Harapan yang Didukung Regulasi Hasil Review Antar Menteri

PNS dapat Pensiun Rp 1 Miliar, Menjadi Harapan yang Didukung Regulasi Hasil Review Antar Menteri

Ilustrasi pns. Foto: its/net--

 

"Mungkin eksekusi 2023 secara bertahap," kata Alex seperti dikutip dari CNBC. Dengan skema baru fully funded. PNS pensiun bukan mustahil dapat Rp1 miliar. Berikut hitung-hitungannya pensiun bisa dapat Rp1 miliar. Baca sampai habis. Kabar pensiunan para pegawai negeri sipil (PNS) bisa mendapatkan Rp 1 miliar tak kunjung menemukan titik terang.

BACA JUGA:Melihat Aktivitas HM. Kholid Mawardi, Mantan Bupati OKU Timur (1)

Bahkan, sampai munculnya rencana pengaturan pensiun dini massal PNS, skema pensiunan yang baru belum juga ditetapkan. Dikutip sumeks.co dari tempo Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan bahwa skema pembayaran pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema fully funded bukan ditunda ataupun dibatalkan.

 

BACA JUGA:Kembang Api Meledak, Wakil Bupati Kaur, Kehilangan 4 Jari Tangan Kiri, Ini Kronologinya

Namun, hingga saat ini masih dalam tahap kajian. Karena itu kan perlu kajian, dasar hukumnya, lalu transisi. Menghitung cut off-nya tidak mudah. Antara yang dulu menggunakan skema lama (pay as you go) kemudian berganti ke skema baru,” ujar Prastowo ketika ditemui Tempo di Hotel Bintang Baru Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Desember 2022.

 

BACA JUGA:7 Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Yang Sering Digunakan di Wilayahmu Coba Cek!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengaku belum tahu banyak ihwal realisasi rencana skema pensiun dini terbaru yang memungkinkan para pensiunan PNS bisa mendapatkan Rp 1 miliar pada saat usia tuanya.

 

BACA JUGA:INGAT! Jam 2 Siang Ini Harga BBM Turun Lho, Cek Yuk

"Saya malah baru dengar pensiun Rp 1 miliar," kata Azwar saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022. Kendati begitu, Anas menekankan rencana pengaturan pensiun dini massal sebagaimana yang ada di draf RUU ASN sendiri sebetulnya akan serupa dengan pengaturan pensiun dini di perusahaan, baik di BUMN maupun swasta.

 

BACA JUGA:Kilas Balik, Naik Turun BBM 2022 Bikin Terkejut, Pertalite Rp7.650 Naik Rp10.000, Solar Rp5.150 Naik Rp6.800

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: