PNS dapat Pensiun Rp 1 Miliar, Menjadi Harapan yang Didukung Regulasi Hasil Review Antar Menteri
Ilustrasi pns. Foto: its/net--
Pasalnya saat ini otoritas terkait masih menyelesaikan payung hukumnya terlebih dahulu. "Kami targetnya menuntaskan itu semua (payung hukum). Sehingga mungkin eksekusi 2023 secara bertahap," jelasnya.
BACA JUGA:2 Faktor Paling Dominan Penyebab Perceraian di OKU Timur Tahun 2022, Apa Saja
Alex juga menjelaskan, alasan pensiunan PNS bisa mendapatkan Rp 1 miliar, karena kata dia, iuran yang berasal dari ASN/PNS bisa bersifat fleksibel. Artinya mereka bisa mengiur dengan nominal yang mereka mau.
BACA JUGA:Bakal Membawa Kedamaian dan Kesuksesan, Ini Sifat Shio Kelinci Air, Imlek Tahun 2023
Sehingga jika mereka memiliki masa kerja yang panjang, bukan tidak mungkin Rp 1 miliar itu bisa dikantongi pensiunan PNS.
"Bisa (dapat Rp 1 miliar), kalau dia mengiur, dia ikut to up, ikut contribute dengan masa kerja yang panjang, itu angka yang sangat mungkin," jelas Alex. PNS pensiun enak dapat uang RP 1 miliar. Bagaimana dengan TNI dan Polri. Menteri Keuangan Sri Mulyani berikan penjelasan.
BACA JUGA:Pers Indonesia di Level Merah
Menurut Sri Mulyani TNI dan Polri juga menggunakan skema yang sama dengan PNS. Tidak dibedakan. Hanya saja, tak dikelola Taspen melainkan PT ASABRI. PNS dapat pensiun Rp 1 miliar, jika skema perhitungan pensiun diubah tahun ini.
BACA JUGA:Awas Ancaman Penyakit pada Unggas saat Cuaca Ekstrim, Ini Cara Atasinya
Karenanya gebrakan menteri Sri Mulyani sangat ditunggu awal tahun ini. Ya, putusan skema baru pensiun sangat ditunggu tahun ini. Itu juga harapan Korpri. Sudah saatnya rombak aturan pensiun lama. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, skema perubahan uang pensiun masih dibahas bersama di lintas kementerian dan lembaga.
BACA JUGA:Khawatir Merajalela, Ancaman Keong Mas Hantui Petani OKU Timur
"Nanti kita lihat, kita review, bersama kementerian yang lain ya," kata Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni sempat memberikan sinyal perubahan skema itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: