2 Faktor Paling Dominan Penyebab Perceraian di OKU Timur Tahun 2022, Apa Saja

Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura kelas II Akhyaruddin, LC--
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM – Faktor perselisihan, pertengkaran paling dominan penyebab naiknya angka perceraian suami isteri di Bumi Sebiduk Sehaluan.
BACA JUGA:Pers Indonesia di Level Merah
Kondisi ini tentunya menjadi keprihatinan tersendiri. Seyogyanya, pasangan suami isteri harus mampu menahan diri, dan mencari jalan keluar atas persoalan rumah tangganya, tanpa harus melalui jalur cerai.
BACA JUGA:Awas Ancaman Penyakit pada Unggas saat Cuaca Ekstrim, Ini Cara Atasinya
Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura, OKU Timur kelas II Akhyaruddin, LC mengungkapkan, selain 2 faktor tersebut, penyebab lainnya juga adalah salah satu pihak meninggalkan pasangannya.
BACA JUGA:2022, Satreskrim Selesaikan Kasus Hingga 92 persen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: