2022, Satreskrim Selesaikan Kasus Hingga 92 persen
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono--
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Persentase penyelesaian kasus tindak pidana oleh jajaran Sat Reskrim Polres OKU Timur pada tahun 2022 mencapai 92 persen.
BACA JUGA:Hati-hati, Ada Modus Baru Pelaku Begal Motor, Seperti Apa
Angka ungkap kasus tersebut menunjukan peningkatan pesat di bandingkan dua tahun sebelumnnya yakni 70 persen pada tahun 2020 dan 71 persen pada tahun 2021.
BACA JUGA:Kalapas Pimpin Apel Pagi Perdana 2023
Hal itu juga bersamaan dengan menurunya tindak kejahatan di wilayah hukum Polres OKU Timur dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:INGAT! Ini Jadwal Resmi Pencairan Dana Bansos PKH Tahun 2023
Tahun ini tercatat ada 282 tindak pidana di wilayah hukum Polres OKU Timur, sedangkan tahun sebelumnya berada di angka 372 tindak pidana. Terjadi penurunan jumlah tindak pidana yang cukup signifikan mencapai 90 kasus antara 2021 dan 2022.
BACA JUGA:INGAT! Jam 2 Siang Ini Harga BBM Turun Lho, Cek Yuk
Dari persentase tersebut bisa disimpulkan bahwa tingkat keamanan di Kabupaten OKU Timur semakin baik beriringan dengan kinerja pihak kepolisian yang bisa menekan jumlah tindak pidana dan memaksimalkan penyelesaian kasus.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono menyampaikan, adapun beberapa kasus menonjol yang berhasil diselesaikan yakni kasus pembunuhan dan 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
BACA JUGA:Salurkan Bantuan Sembako 700 KK Nelayan Terdampak Penyesuaian Harga BBM
"Tahun 2023 kita tetap fokus kepada 3C, karena wilayah kita bisa terhubung dengan beberapa kabupaten lain dan berbatasan dengan Provinsi Lampung," ujar AKBP Nuryono.
BACA JUGA:Semifinal AFF 2022 Diperkirakan Timnas Indonesia vs Vietnam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: