2 Faktor Paling Dominan Penyebab Perceraian di OKU Timur Tahun 2022, Apa Saja

2 Faktor Paling Dominan Penyebab Perceraian di OKU Timur Tahun 2022, Apa Saja

Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura kelas II Akhyaruddin, LC--

 

“Kita tahu tahu, bahwa setiap rumah tangga pasti ada perbedaan pendapat, pandangan dan keinginan masing-masing pihak, oleh karena itu selesaikan dengan baik. Warna warni dalam rumah tangga pasti ada,” imbuhnya.

 

 

BACA JUGA:INGAT! Ini Jadwal Resmi Pencairan Dana Bansos PKH Tahun 2023

 

Dalam menyelasaikan masalah, sedianya selesaikan dahulu berdua, jangan melibatkan pihak lain. Karena, sejatinya setiap rumah tangga memiliki privasi masing-masing.

 

 

BACA JUGA:10 Aplikasi Penghasil Saldo DANA, Langsung Cair Bisa Tembus Rp1 Juta

 

“Kalau sudah melibatkan pihak lain, kadang perbedaan pandangan itu muncul, dan tentunya banyak hal yang harus dipertimbangkan,” terangnya. Intinya, menjalani rumah tangga harus benar-benar penuh dengan kesabaran, dan selalu dekat dengan Allah SWT.

 

 

BACA JUGA:INGAT! 4 Kategori Pemilik NIK dan KK Ini Tidak Bisa Terima Dana Bansos Tahun 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: