Jaksa Agung dalam rapat evaluasi yang diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri hingga jajaran Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di luar negeri.
Menurutnya, Kejaksaan saat ini merupakan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat dengan tingkat kepercayaan mencapai 76%.
"Rapat evaluasi bukan hanya kegiatan rutin, melainkan sarana strategis untuk menilai capaian, mengidentifikasi hambatan, serta menyusun langkah korektif guna meningkatkan kinerja institusi," jelasnya.
Capaian Kejaksaan RI sepanjang semester I tahun 2025 menjadi catatan bagi Jaksa Agung terutama terkait perlunya keselarasan antara anggaran dan kinerja agar penilaian dari Kementerian Keuangan terhadap kinerja anggaran Kejaksaan tidak menurun.
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung juga menyinggung keberhasilan Kejaksaan mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 8 tahun berturut-turut, sebagai cerminan akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan.
Untuk semester II tahun 2025, Jaksa Agung memberikan point arahan kepada seluruh satuan kerja untuk menjalankan 9 sasaran strategis Kejaksaan RI. Kesembilan sasaran itu adalah:
1. Terwujudnya supremasi hukum yang transparan dan adil melalui tersusunnya fondasi kelembagaan hukum dan sistem antikorupsi.
2. Meningkatnya kualitas pelayanan publik dan penyuluhan hukum.