Disway Award

OTT Korupsi Pemerasan Rp7 Juta Per Kades di Kantor Camat Lahat Lanjut Masuk ke Tahap II

OTT Korupsi Pemerasan Rp7 Juta Per Kades di Kantor Camat Lahat Lanjut Masuk ke Tahap II

Dua Tersangka dugaan Korupsi pemerasan para Kades di kantor Kecamatan Pagar Gunung kabupaten Lahat Provinsi Sumatera selatan - Foto: dok Kejagung--

OKUTIMURPOS.COM - Kasus OTT dugaan pemerasan para Kades di kantor Kecamatan Pagar Gunung kabupaten Lahat Provinsi Sumatera selatan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan gelar penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II.

 

 

 

Perkara dugaan tindak pidana korupsi dugaan pemerasan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 22 orang tersangka di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat yang menghebohkan tersebut pada Jumat 25 juli 2025 terus bergulir.

 

 

Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka yakni inisial  N selaku Ketua Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung dan JS selaku Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksanaan Negeri (Kejari) Lahat terhitung mulai 9 September 2025.

 

 

 

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr. Adhryansyah, S.H., M.H menyebutkan, Setelah dilaksanakan tahap II, penanganan perkara sudah beralih kepada penuntut umum pada Kejari Lahat.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait